Begini Dalih Mario Dandy Saat Aniaya David Ozora Versi Kesaksian Security

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Persidangan terdakwa Mario dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/6/2023) semakin menarik perhatian. Terdakwa Mario Dandy Satriyo berdalih menganiaya David Ozora dengan alasan adiknya telah dilecehkan. Demikian disampaikan saksi Abdul Rasyid, seorang security di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan.

Abdul Rasyid menceritakan kronologi kejadian saat ia mendapat telepon dari saksi Rudi Setiawan yang melaporkan adanya keributan di lokasi. Dengan sigap, Abdul segera menuju ke tempat kejadian dan mendapati David Ozora dalam keadaan berlumur darah.

- Advertisement -

Tidak dapat menahan rasa penasaran, Abdul pun menanyakan kepada Mario apa yang sebenarnya terjadi.

“’Ini diapain kok kenapa bisa begini?’. Yang pertama dia ngomong dikasih hukuman. Kedua, ‘bohong, masa dikasih hukuman begini’,” kata Abdul di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).

“Terus dijawab lagi, ‘saya pukul perutnya terus langsung jatoh’” lanjutnya.

- Advertisement -

Abdul juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan bentakan dari Mario terkait kasus ini. Mario mengklaim bahwa keluarganya telah dilecehkan sebagai alasan dari tindakan kekerasan yang dilakukannya.

“Iya, dibentak. ‘Coba gimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin’,” kata Abdul menirukan ucapan Mario.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skincare Bermerkuri Masih Dijual Bebas, Pemohon Merasa Dirugikan Gugat ke MK

JCCNetwork.id- Seorang pemohon bernama Bernita Matondang mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER