Satgas Covid-19 Izinkan Masyarakat Bebas Masker di Transportasi Umum

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Satgas Penanganan Covid-19 baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terbaru yang memberikan izin kepada masyarakat untuk tidak menggunakan masker di tempat umum. Namun, bagi warga yang sedang sakit, mereka tetap dianjurkan untuk memakai masker.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB, Suharyanto.

- Advertisement -

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, namun pembatasan dapat diperketat kembali jika terjadi peningkatan kasus yang signifikan.

“Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” tulis kutipan pada edaran itu.

Dengan adanya surat edaran ini, para pelaku perjalanan baik dalam maupun luar negeri diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Masyarakat yang menggunakan transportasi umum seperti kereta atau pesawat juga tidak lagi diwajibkan memakai masker.

- Advertisement -

Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa tidak menggunakan masker diperbolehkan jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, tetap dianjurkan untuk menggunakan masker yang tertutup dengan baik jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M5,5 Guncang Kepulauan Tanimbar

JCCNetwork.id- Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, pada Senin pagi, 2 November 2026. Getaran gempa yang terjadi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50
Video thumbnail
Di Tengah Ramainya Isu Penyadapan dan Gejolak Polri, Ini Pesan Menko Dudung untuk Rakyat
02:11
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Suhartoyo Cecar Pemohon yang Tak Kenakan Toga #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Hakim Suhartoyo Tegur Pemohon Uji UU Polri Tak Pakai Toga: Tidak Usah Ikut Sidang
09:05
Video thumbnail
Mengingat Pidato Prabowo, Pernah Singgung Pertandingan Jenderal-Jenderal #shorts #trending
01:24
Video thumbnail
Flashback Pidato Prabowo, Singgung Pertandingan Jenderal, Kini Muncul Dugaan Penyadapan Presiden
10:13
Video thumbnail
Detik Detik Jokowi Buka Semua Ijazah di Hadapan Roy Suryo Cs #shorts #trending
00:51

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER