ISPA Naik, Berau Tunda Sekolah Tatap Muka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi seluruh siswa di wilayah terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perpanjangan tersebut diberlakukan mulai Senin, 31 Agustus hingga 2 September 2026. Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Berau Nomor 632 Tahun 2026 sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

- Advertisement -

Kebijakan BDR sebelumnya telah diberlakukan sejak 24 Agustus 2026. Namun, hingga memasuki akhir Agustus, kondisi udara di sejumlah wilayah Berau masih belum sepenuhnya pulih sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk melanjutkan sistem pembelajaran tanpa tatap muka.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta didik. Paparan asap karhutla dalam waktu tertentu dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak.

“Keputusan memperpanjang pembelajaran dari rumah (BDR) diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan para siswa,” kata Bupati Berau, Sri Juniarsih, Senin, 31 Agustus 2026.

- Advertisement -

Kualitas Udara Jadi Pertimbangan
Pemkab Berau menjadikan hasil pemantauan kualitas udara sebagai salah satu dasar dalam menentukan kelanjutan kegiatan belajar mengajar secara daring atau dari rumah.

Di sejumlah kawasan yang terdampak asap, konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10 masih tercatat berada di atas kondisi normal. Partikel tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan sehingga paparan terhadap udara tercemar perlu dikurangi.

Selain indikator kualitas udara, pemerintah daerah juga memperhatikan perkembangan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah masyarakat.

Peningkatan keluhan gangguan pernapasan menjadi perhatian karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan dari paparan asap secara langsung. Atas dasar itu, aktivitas pembelajaran tatap muka dinilai perlu dibatasi sampai kondisi udara membaik.

Dengan penerapan BDR, siswa tetap dapat mengikuti proses pendidikan tanpa harus berada di lingkungan sekolah yang berpotensi terpapar kabut asap. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi aktivitas masyarakat di ruang terbuka selama kualitas udara belum stabil.

Pemantauan Karhutla Dilanjutkan
Pemkab Berau memastikan perkembangan karhutla dan kualitas udara akan terus dipantau. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau kebijakan BDR perlu diperpanjang.

Pemerintah daerah juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan asap karhutla. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan partikel dari udara tercemar.

Masyarakat juga diminta memperbanyak konsumsi air putih serta membatasi kegiatan di luar ruangan, khususnya ketika kondisi kabut asap semakin pekat.

Bagi warga yang mulai mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar asap, pemerintah mengimbau agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan. Pemeriksaan lebih awal diperlukan apabila muncul gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.

Anak-anak dan Lansia Jadi Perhatian
Perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi salah satu fokus pemerintah selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Berau. Anak-anak dan lanjut usia dinilai membutuhkan perhatian lebih karena risiko gangguan kesehatan akibat kualitas udara buruk.

Pemkab Berau berharap penerapan BDR dapat mengurangi paparan langsung siswa terhadap kabut asap tanpa menghentikan proses pendidikan. Sekolah dan orang tua juga diharapkan menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi lingkungan selama kebijakan tersebut berlaku.

Pemerintah akan mengevaluasi perkembangan situasi berdasarkan data kualitas udara, kondisi karhutla, serta perkembangan kesehatan masyarakat sebelum menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Dengan demikian, pelaksanaan BDR hingga 2 September 2026 masih bersifat bagian dari langkah mitigasi sementara. Keputusan mengenai kegiatan belajar setelah periode tersebut akan disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bayi 6 Bulan Tewas dalam Kebakaran Rumah di Semarang

JCCNetwork.id- Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Cendana Timur, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER