Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Maryuni

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Maryuni (51), seorang perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut dan membantu merawat orang sakit di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun sawit di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, setelah sempat dilaporkan hilang selama lima hari.

Polisi menangkap Erwan (50), warga Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Buser Kelambit Polres Bangka, serta Unit Reskrim Polsek Mendo Barat.

- Advertisement -

Erwan diamankan di kediamannya pada dini hari setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait penemuan jasad perempuan tanpa identitas di kawasan perkebunan Desa Kace.

Kasus tersebut bermula ketika warga menemukan mayat di kebun sawit milik warga. Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan membuat identitas korban belum dapat langsung diketahui.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan melalui Tim Inafis Polres Bangka. Proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut akhirnya mengungkap bahwa jenazah tersebut merupakan Maryuni, warga Kecamatan Mendo Barat.

- Advertisement -

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Maryuni telah dilaporkan hilang oleh suaminya. Korban diketahui tidak pulang ke rumah selama kurang lebih lima hari sehingga keluarganya meminta bantuan untuk mencari keberadaannya.

Dalam kesehariannya, Maryuni bekerja sebagai tukang urut. Polisi mendapati informasi bahwa korban kerap mengenakan sejumlah perhiasan emas ketika bekerja, antara lain cincin, kalung, dan gelang.

Dari rangkaian penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada Erwan. Pria tersebut diketahui merupakan pelanggan korban yang pernah menggunakan jasa urut Maryuni.

Penyidik menduga pelaku mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban. Nilai keseluruhan perhiasan yang diduga diambil mencapai sekitar Rp50 juta.

Dalam aksinya, Erwan diduga menyerang korban menggunakan sebatang kayu hingga menyebabkan Maryuni meninggal dunia. Setelah itu, pelaku diduga mengambil perhiasan korban serta uang tunai sekitar Rp600.000.

Jenazah korban kemudian diduga dibawa dan dibuang di kawasan kebun sawit milik warga. Upaya pelaku menyembunyikan keberadaan korban akhirnya terbongkar setelah warga menemukan jasad tersebut dan melaporkannya kepada polisi.

Polisi juga mendalami penggunaan hasil penjualan perhiasan milik korban. Sebagian uang dari penjualan emas tersebut diduga digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Wendy Oktasa membenarkan keberhasilan tim gabungan mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah petugas mengembangkan informasi dan bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

“Tim gabungan Jatanras Polda Babel, Opsnal Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat telah berhasil mengungkap tindak pidana dugaan pencurian dengan kekerasan,” ujar Iptu Wendy, Minggu (30/8/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor, empat unit telepon seluler, sebilah kayu yang diduga digunakan untuk menyerang korban, serta uang tunai yang disebut merupakan sisa hasil penjualan emas.

Nilai uang tunai yang diamankan polisi disebut mencapai belasan juta rupiah. Barang bukti tersebut kini digunakan penyidik untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Erwan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka. Polisi masih mendalami seluruh fakta terkait dugaan pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan tersebut, termasuk pergerakan pelaku setelah kejadian dan asal-usul barang bukti yang diamankan.

Atas perbuatannya, Erwan terancam dijerat dengan ketentuan pidana terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

ISPA Naik, Berau Tunda Sekolah Tatap Muka

JCCNetwork.id- Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi seluruh siswa di wilayah terdampak kabut asap kebakaran hutan dan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER