JCCNetwork.id- Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan di Cafe de’Clan dimulai sekitar pukul 13.25 WIB, disusul kedatangan Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono bersama personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 14.05 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyatakan tim gabungan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang,” kata Budi dikutip.


