JCCNetwork.id- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Nadiem tiba di kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pagi hari dengan pengawalan kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan batik merah dan masih memakai gelang detektor elektronik di kaki kirinya sebagai bagian dari status tahanan rumah yang dijalaninya selama proses hukum berlangsung.
Kedatangan mantan pejabat kabinet tersebut langsung menarik perhatian pengunjung sidang dan awak media yang sejak pagi telah memadati area pengadilan. Sejumlah pendukung dari kalangan pengemudi ojek online turut hadir memberikan dukungan moral kepada Nadiem. Mereka tampak membawa atribut dukungan dan menyampaikan solidaritas di depan gedung pengadilan.
Tak hanya itu, keluarga dan kerabat dekat Nadiem juga hadir mengikuti jalannya persidangan. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba putih dan mendampingi istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, yang turut hadir dalam agenda sidang tuntutan tersebut.
Di hadapan wartawan sebelum memasuki ruang sidang, Nadiem mengaku siap menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum meski dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Ia menyebut harus menjalani tindakan operasi di rumah sakit setelah agenda persidangan selesai.
“Saya siap menghadapi sidang tuntutan hari ini walaupun malamnya saya langsung operasi di rumah sakit,” ujar Nadiem kepada wartawan.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook dan sistem Chrome Device Management yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek. Program tersebut sebelumnya menuai sorotan setelah diduga menimbulkan kerugian negara akibat pengadaan perangkat yang dinilai tidak sesuai kebutuhan dan spesifikasi di sejumlah daerah.
Menjelang pembacaan tuntutan, Nadiem menyatakan dirinya hanya mempersiapkan kondisi mental dan tetap meyakini bahwa seluruh dakwaan terhadap dirinya tidak terbukti. Ia kembali menegaskan bahwa fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menurutnya tidak menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan jaksa.
Mantan bos perusahaan teknologi itu juga berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum dapat mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif. Ia meminta agar dirinya dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum yang diajukan dalam kasus tersebut.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Nadiem diperkirakan menjadi salah satu agenda penting dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan digital yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Aparat keamanan tampak memperketat pengamanan di sekitar area pengadilan untuk mengantisipasi membludaknya massa pendukung maupun pengunjung sidang.



