Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Rutan dalam Kasus Love Scamming

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Lampung terus memperluas penyelidikan kasus penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi. Dalam pengembangan perkara tersebut, aparat kepolisian kini mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum petugas rutan yang diduga membantu kelancaran aktivitas para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius setelah petugas menemukan ratusan telepon genggam yang digunakan warga binaan untuk menjalankan aksi penipuan terhadap korban di berbagai daerah. Modus yang digunakan para pelaku yakni menjalin hubungan secara daring dengan korban melalui media sosial, kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

- Advertisement -

Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan keterlibatan lima orang dalam praktik ilegal tersebut. Kelima orang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap sejauh mana peran mereka dalam membantu operasional jaringan penipuan tersebut.

“Memang ada oknum yang terlibat. Sampai dengan hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kita dan konfirmasi dari para saksi yang telah kita BAP, ada lima orang,” ujar Helfi Assegaf dikutip dari iNews Lamsel, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, keberadaan ratusan telepon genggam di dalam rutan dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian pengawasan ataupun keterlibatan pihak tertentu. Karena itu, penyidik terus menelusuri jalur masuk perangkat komunikasi tersebut ke dalam lingkungan rutan.

- Advertisement -

Polda Lampung juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan difokuskan pada dugaan adanya praktik pembiaran hingga kemungkinan keterlibatan aktif dalam penyelundupan alat komunikasi ke dalam sel tahanan.

Helfi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu. Menurutnya, pengusutan perkara dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan penipuan yang selama ini beroperasi dari dalam rutan.

“Ini masih proses pendalaman dari kami maupun dari Kanwil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, lima oknum yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna menjalani pemeriksaan internal. Setelah proses tersebut rampung, hasil pemeriksaan akan diserahkan kembali kepada penyidik kepolisian sebagai bagian dari proses hukum.

Polda Lampung belum menetapkan status hukum terhadap kelima orang tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan serta pengumpulan alat bukti tambahan.

“Statusnya akan kita tentukan nanti setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan penipuan tersebut, termasuk pegawai di lingkungan pemasyarakatan.

Agus menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung. Menurut dia, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Untuk memberikan efek jera, siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai kami, meski harus melalui pemeriksaan internal, akan ada penindakan. Kami akan menerima hasil pemeriksaan dari Polda dan mendalaminya. Jika terbukti menjadi bagian dari kasus ini, akan kami serahkan kepada Polda Lampung,” ucap Agus.

Kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan belakangan menjadi sorotan karena memanfaatkan kemudahan akses komunikasi ilegal di dalam tahanan. Aparat kepolisian menduga jaringan tersebut telah beroperasi cukup lama dan menyasar korban melalui berbagai platform digital dengan modus manipulasi emosional untuk memperoleh keuntungan finansial.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA Lewat Dana SBSN

JCCNetwork.id- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan penguatan layanan publik berbasis keagamaan melalui pembangunan infrastruktur Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai wilayah Indonesia. Upaya tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER