JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembebasan ribuan ijazah siswa yang sempat tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan pada semester pertama 2026. Kebijakan ini difokuskan untuk membantu lulusan dari keluarga kurang mampu agar dapat segera mengakses dunia kerja formal tanpa hambatan administratif.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan lebih dari 2.000 ijazah dapat ditebus dalam periode tersebut. Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya.
“Semester pertama ini kami targetkan lebih dari 2.000 ijazah,” kata Pramono di Jakarta, dikutip Rabu (6/5).Pramono mengungkapkan, pada 2025, Pemerintah DKI berhasil menebus sebanyak 6.000 lebih ijazah yang tertahan di sekolah.
Menurut Pramono, pada 2025 lalu Pemprov DKI Jakarta berhasil membebaskan lebih dari 6.000 ijazah yang sebelumnya ditahan oleh sekolah karena persoalan biaya. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan milik siswa dari keluarga prasejahtera yang kesulitan melunasi kewajiban administrasi pendidikan.
“Tahun lalu kami memutihkan 6.050 ijazah, mayoritas milik siswa dari keluarga tidak mampu,” urainya.
Ia menegaskan, penahanan ijazah menjadi salah satu kendala serius bagi lulusan untuk masuk ke dunia kerja formal, mengingat dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam proses rekrutmen. Tanpa ijazah, banyak lulusan terpaksa bekerja di sektor informal dengan peluang dan pendapatan yang terbatas.
Pemerintah daerah memandang program penebusan ijazah ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mobilitas sosial masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan akses yang lebih terbuka terhadap pekerjaan formal, diharapkan para lulusan dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.
Selain fokus pada pembebasan ijazah, Pemprov DKI Jakarta juga memperluas kebijakan akses pendidikan melalui pemberian subsidi kepada sekolah swasta. Sebanyak 103 sekolah swasta menerima dukungan anggaran dengan total nilai mencapai Rp253 miliar.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan sekaligus memastikan lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi.
“Kami ingin memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga. Ini menjadi program prioritas,” tegas Pramono.
Pemprov berharap kombinasi kebijakan pembebasan ijazah dan subsidi pendidikan ini dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di ibu kota dalam jangka panjang.


