Kendaraan Dinas Jakarta Pakai Pelat Putih di Puncak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyelidiki penggunaan kendaraan dinas yang kedapatan memakai pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu (4/4/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan pembuatan konten promosi di aset milik Pemprov yang berada di Cimacan, Jawa Barat.

- Advertisement -

Informasi itu diperoleh dari laporan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

“Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, yang bersangkutan kebetulan pada hari libur sedang melaksanakan kegiatan untuk konten promosi,” ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, Uus menegaskan penggunaan pelat putih pada kendaraan dinas menjadi perhatian serius.

- Advertisement -

Ia menyebut alasan penggantian pelat dari merah ke putih masih dalam proses pendalaman oleh BPAD.

Pemeriksaan internal saat ini dilakukan untuk menelusuri pelanggaran serta menentukan sanksi yang akan diberikan kepada pihak terkait.

BPAD juga menelaah kemungkinan pemberian teguran sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

“Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD,” kata Uus.

Kasus ini mencuat setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aparat kepolisian menghentikan sebuah mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak.

Kendaraan tersebut dicurigai karena menggunakan pelat putih, meskipun kode pelatnya mengindikasikan kendaraan dinas.

Dalam pemeriksaan, pengemudi mengakui pelat diganti agar tidak menarik perhatian.

Polisi kemudian memastikan kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah yang semestinya menggunakan pelat merah.

Kepala BPAD Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan kendaraan tersebut milik Pemprov dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penggantian pelat kendaraan dinas merupakan pelanggaran aturan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BPAD kini berkoordinasi dengan inspektorat untuk memperdalam penyelidikan.

Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi guna memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas serta meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Aksi “Kungfu” Fadly Alberto Picu Proses Disiplin Cepat

JCCNetwork.id- Insiden kekerasan mewarnai laga Elite Pro Academy (EPA) U-20 musim 2025–2026 antara Bhayangkara FC U-20 dan Dewa United U-20 yang berlangsung di Stadion...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER