JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai awal April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus menjaga kinerja aparatur tetap optimal.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan skema kerja tersebut akan diberlakukan secara rutin setiap pekan, dengan pengaturan kehadiran langsung di kantor pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan energi yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi Senin, Selasa, Kamis dan Jumat kita bekerja secara hadir langsung. Sistem WFH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak dimaksudkan sebagai pelonggaran kewajiban kerja, melainkan bentuk penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel. ASN tetap dituntut menjaga disiplin, tanggung jawab, serta produktivitas selama menjalankan tugas dari rumah.
“Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat. Sektor pelayanan publik tertentu tetap masuk penuh,” ujarnya.
Pemprov Jatim memilih skema WFH dibandingkan Work From Anywhere (WFA) dengan pertimbangan efektivitas pengawasan dan produktivitas. Selain itu, bekerja dari rumah dinilai memungkinkan adanya dukungan lingkungan keluarga dalam memastikan tugas tetap berjalan sesuai target.
Penetapan hari Rabu sebagai jadwal WFH juga didasarkan pada pertimbangan pola mobilitas. Pemerintah daerah menilai hari tersebut paling ideal untuk menjaga keseimbangan ritme kerja sekaligus menekan konsumsi BBM. Berdasarkan perhitungan, rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jatim menempuh perjalanan sekitar 14 kilometer menuju kantor atau 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.
“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan libur panjang bahkan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berlanjut dengan long weekend,” katanya.
Dengan penerapan WFH satu hari dalam sepekan, potensi penghematan energi dinilai cukup signifikan. Pemilihan hari kerja di tengah pekan juga dimaksudkan untuk menghindari potensi peningkatan perjalanan jarak jauh yang kerap terjadi jika kebijakan diterapkan menjelang akhir pekan.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah, terutama terkait kehadiran dan kinerja ASN. Pemerintah memastikan tidak ada penurunan produktivitas maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
“Produktivitas ASN tidak boleh menurun. Layanan publik harus tetap berjalan optimal, responsif, dan tanpa hambatan,” tegasnya.
Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya menjaga momentum pasca libur Idulfitri sebagai titik awal peningkatan kinerja aparatur. ASN diminta segera kembali bekerja secara optimal dengan standar profesionalitas yang lebih tinggi.
“Seluruh jajaran ASN harus kembali bekerja dengan kualitas yang lebih baik, lebih profesional, lebih bertanggung jawab, dan lebih berorientasi pada pelayanan,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa aparatur pemerintah merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui kinerja yang responsif dan tanpa hambatan.
“Tidak boleh ada penurunan ritme kerja pasca libur. Hari pertama ini menjadi tolok ukur komitmen kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan dalam waktu satu pekan ke depan seluruh layanan publik telah kembali berjalan normal sepenuhnya. Pemerintah daerah juga menargetkan tidak terjadi penumpukan layanan sebagai dampak dari masa libur sebelumnya.



