JCCNetwork.id- Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembegalan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun pencurian dengan pemberatan (curat) di Lampung.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan tindakan tegas dan terukur, termasuk tembak di tempat terhadap pelaku begal yang melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
“Saya sudah perintahkan, tembak di tempat, pelaku begal tembak di tempat,” kata Kapolda Irjen Helfi Assegaf dikutip.
Menurut Helfi, aksi curanmor di Lampung sudah sangat meresahkan masyarakat dan sebagian besar hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba, bukan untuk kebutuhan hidup.
“Berdasarkan informasi yang didapat para pelaku curanmor ini mencuri yang hasilnya dibelikan narkoba,” ungkap dia.
Diketahui, Polda Lampung sebelumnya berhasil menangkap dua pelaku curat yang menembak Bripka Anumerta Arya Supena saat menggagalkan aksi pencurian motor di Bandar Lampung.
Dua pelaku berinisial HAM dan RON ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Lampung Timur dan Pesawaran. Polisi menyebut HAM berperan menyiapkan kendaraan, sementara RON menjadi eksekutor pembobolan motor. Saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, yang menyebabkan RON tewas di tempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian Bripka Arya sempat berupaya mengamankan pelaku, namun terjadi pergulatan hingga senjata api milik korban direbut dan digunakan pelaku untuk menembak kepala Bripka Arya sebelum akhirnya keduanya melarikan diri dan mengubur senjata tersebut.


