Kasus Nadiem Picu Pertanyaan Publik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengabulkan permohonan tahanan rumah bagi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp2,1 triliun menuai perhatian publik.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai keputusan tersebut berbeda dengan praktik penanganan perkara yang selama ini diterapkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

- Advertisement -

Menurut Yenti, dalam sejumlah kasus sebelumnya, terdakwa yang mengalami sakit berat umumnya tetap berstatus tahanan negara meski menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sejauh yang saya ketahui, tidak pernah ada tahanan rumah untuk terdakwa yang sakit berat. Biasanya tetap di rumah sakit, tapi statusnya tetap tahanan,” kata Yenti kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum selama ini lebih sering menerapkan skema tahanan rumah sakit dengan pengawasan ketat dibandingkan mengalihkan status penahanan ke rumah pribadi terdakwa.

- Advertisement -

Yenti menilai perbedaan perlakuan tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law.

“Kalau sekarang ada perlakuan yang berbeda, tentu masyarakat akan membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya. Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme pengawasan tahanan rumah agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya soal teknis hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” pungkasnya.

Yenti juga mengingatkan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi memiliki sensitivitas tinggi sehingga setiap kebijakan penahanan harus mempertimbangkan aspek kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

“Tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan majelis hakim di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah dan tadi malam sudah dilaksanakan oleh kami,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin malam (11/5/2026) mengabulkan permohonan pengalihan penahanan Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, jaksa penuntut umum langsung melaksanakan penetapan tersebut setelah sidang selesai.

“Tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan majelis hakim di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah dan tadi malam sudah dilaksanakan oleh kami,” kata Anang.
Dengan pengalihan itu, Nadiem diwajibkan menjalani masa penahanan di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

JCCNetwork.id-Sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang berkaitan dengan syarat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37
Video thumbnail
Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Ini 8 Tuntutan Pemohon dalam Persidangan
11:56
Video thumbnail
Respons Ina Liem soal Putusan MK Sebut Tak Ada Ijazah Setara SMA Gibran
02:12
Video thumbnail
Hakim MK Ungkap Fakta soal Ijazah Gibran, Namun Wapres Tak Bisa Didiskualifikasi
14:53

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER