Pemerintah Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tetap diberlakukan bagi produk makanan dan minuman asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke pasar Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul berkembangnya isu bahwa produk AS akan dibebaskan dari kewajiban sertifikasi halal seiring kesepakatan dagang terbaru kedua negara.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan tidak ada perubahan kebijakan untuk produk pangan impor. Menurutnya, seluruh makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, termasuk dari AS, tetap harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi nasional.

- Advertisement -

“Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Selain produk pangan, pemerintah juga memastikan bahwa barang impor lainnya seperti kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur tetap wajib memenuhi standar mutu, keamanan, serta ketentuan good manufacturing practice (GMP). Kewajiban pencantuman informasi kandungan produk secara rinci juga tetap diberlakukan guna memberikan kepastian dan transparansi kepada konsumen.

Pemerintah menilai standar tersebut penting untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasar domestik sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

- Advertisement -

“Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan,” kata Haryo.

Dalam konteks hubungan bilateral, Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki skema kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Melalui mekanisme ini, sertifikat halal yang diterbitkan lembaga di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia setelah melalui proses yang sesuai ketentuan.

“Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS,” kata Haryo.

Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat meningkatnya permintaan pasar domestik terhadap produk halal impor, khususnya daging dan berbagai barang konsumsi lainnya dari AS.

Meski demikian, pemerintah menyatakan bahwa sejumlah produk manufaktur asal AS tidak diwajibkan memiliki sertifikasi halal, terutama kosmetik dan alat kesehatan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperlancar arus perdagangan bilateral dan mengurangi hambatan administratif dalam proses impor.

Isu sertifikasi halal mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani kesepakatan kerja sama bertajuk agreement toward a new golden age Indo-US alliance di Washington DC pada Kamis (19/2). Kesepakatan tersebut mencakup penyesuaian tarif dagang serta penguatan kemitraan ekonomi strategis kedua negara.

Pemerintah menegaskan, kebijakan relaksasi untuk produk tertentu tidak mengurangi komitmen Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen berbasis regulasi nasional, termasuk di bidang jaminan produk halal.

Di sisi lain, Indonesia juga menyetujui impor minuman beralkohol dari AS sebagai bagian dari pengelolaan neraca perdagangan. Berdasarkan data 2025, total nilai impor minuman beralkohol Indonesia mencapai sekitar USD1,23 miliar.

Dari jumlah tersebut, kontribusi impor asal AS tercatat sekitar USD86,1 juta atau sekitar 7 persen dari total nilai impor minuman beralkohol. Angka tersebut relatif lebih kecil dibandingkan impor dari sejumlah negara Eropa yang masih mendominasi pasar.

Pemerintah menilai kebijakan perdagangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan neraca dagang serta kepentingan ekonomi nasional, sembari tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di dalam negeri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Warung dan Kandang Ayam Terbakar

JCCNetwork.id-Sebuah warung kopi sekaligus kandang ayam di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, hangus terbakar pada Selasa siang. Kebakaran yang terjadi dengan cepat melalap seluruh...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER