Polda Metro Tunda Gelar Perkara Kasus Pandji

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menjadwalkan gelar perkara terkait laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang menyeret komedian Pandji Pragiwaksono. Laporan tersebut berkaitan dengan materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidik masih fokus pada pendalaman perkara dengan meminta keterangan sejumlah ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya, pemeriksaan ahli menjadi tahapan krusial untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana.

- Advertisement -

“Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Budi menjelaskan, hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan status hukum kasus tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, jika unsur pidana tidak terpenuhi, penyelidikan akan dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan, penyidik telah memeriksa total 27 saksi. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah Pandji Pragiwaksono selaku terlapor, serta dua komedian yang menjadi pembuka dalam pertunjukan Mens Rea, yakni Dany Beler dan Ben Dhanio.

- Advertisement -

Pandji sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Dalam kesempatan tersebut, Pandji dicecar 63 pertanyaan yang berkaitan dengan materi, konteks, serta tujuan dari pertunjukan stand-up comedy yang dipermasalahkan.

Usai pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama. Ia menyebut materi yang disampaikan dalam Mens Rea merupakan bagian dari ekspresi seni yang disajikan dalam konteks komedi dan tidak dimaksudkan untuk menghina pihak mana pun.

“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama,” kata Pandji.

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan para ahli untuk melengkapi berkas penyelidikan. Kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Distribusi MBG Disorot, BGN Tutup Sementara SPPG Pademawu

JCCNetwork.id- Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pademawu, Buddagan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk sementara waktu dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER