JCCNetwork.id- Imparsial mengatakan pihaknya melihat ada risiko luas bila penempatan institusi Polri berada di bawah kementerian. Imparsial menilai Polri akan rawan sekali dipolitisasi. Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad saat diskusi ‘Quo Vadis Reformasi Polri’ di akun YouTube Imparsial, mengatakan bahwa Menteri itu adalah jabatan politis. Kalau di bawah kementerian, kan belum tentu jabatan Kapolri menjadi jabatan.
Bisa jadi oleh karena dia jabat menteri bisa jadi diisi oleh partai-partai, kan kita menghindari potensi itu. Hussein menerangkan institusi Polri bila ditempatkan di bawah kementerian juga akan menabrak banyak aturan.
Dia menyebutkan dalam Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 sudah tertuang bahwa Polri berada di bawah presiden. Hussein menyarankan, bila ingin melakukan reformasi Polri, sebaiknya tidak perlu mengusulkan ide memindahkan Polri ke kementerian. Kata dia, reformasi Polri bisa dilakukan dengan memperkuat lembaga pengawasan sehingga Polri bisa berjalan di jalur yang benar sesuai undang-undang.
Terpisah, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban menyatakan mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Seperti statement saya ketika dua minggu yang lalu, karena ketika misalnya Presiden ada sesuatu yang sangat perlu, tidak perlu harus melalui menteri tapi langsung dengan Polri. Karena memang Polri adalah sipil dan itu memang tidak boleh berada di bawah kementerian lainnya.



