JCCNetwork.id-Komedian Yeni Rahmawati atau yang dikenal dengan nama Boiyen menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama suaminya, Rully Anggi Akbar.
Penegasan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, usai sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Anselmus menyatakan kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya laporan hukum yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Karena itu, ia menegaskan gugatan cerai yang diajukan Boiyen tidak berkaitan dengan kasus pidana yang menimpa pihak tergugat.
“Klien kami tidak pernah mengetahui ataupun terlibat dalam persoalan laporan-laporan sebagaimana yang disampaikan pihak sebelah. Jadi, mengaitkan gugatan cerai dengan perkara tersebut adalah tidak benar,” ujar Anselmus kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Menurut Anselmus, Boiyen memilih untuk tidak banyak berkomentar demi menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperkeruh persoalan yang tengah bergulir. Ia juga menegaskan kliennya tidak akan mencampuri urusan hukum yang sedang dihadapi suaminya.
Di sisi lain, berbagai spekulasi dan kabar yang beredar di media sosial disebut berdampak pada kondisi psikologis Boiyen. Anselmus mengungkapkan kliennya sempat terkejut ketika mengetahui adanya laporan polisi terhadap Rully.
“Secara psikologis tentu ada dampaknya. Klien kami kaget dengan kondisi terakhir yang terjadi,” kata Anselmus.
Sementara itu, sidang cerai Boiyen dan Rully pada hari ini belum dapat dilanjutkan dan ditunda hingga 24 Februari 2026. Penundaan dilakukan lantaran pihak tergugat tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.
Sidang kali ini hanya diisi dengan agenda penyerahan berkas administrasi sebagai tahapan awal sebelum memasuki proses mediasi.
Pihak Boiyen berharap pada sidang berikutnya tergugat dapat hadir sehingga perkara dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap pihak tergugat datang pada panggilan berikutnya agar semuanya bisa jelas dan proses mediasi dapat berjalan,” tutup Anselmus.



