Polemik Pelda Chrestian Namo Dijemput Aparat TNI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebuah video penjemputan Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, oleh aparat TNI di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, viral di media sosial.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) itu terekam dalam video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik. Dalam rekaman tersebut, Chrestian terlihat mengenakan seragam TNI dan didampingi kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko, sementara sejumlah anggota TNI berpakaian preman berada di lokasi penjemputan.

- Advertisement -

Penjemputan itu sempat memicu perdebatan di tempat kejadian. Kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum tindakan penangkapan yang dinilai dilakukan tanpa menunjukkan surat resmi.

Cosmas juga mengungkapkan bahwa kliennya sempat mendapatkan ancaman tembak saat berupaya menghindari penjemputan paksa oleh anggota Denpom IX/1 Kupang.

“Kemarin ketika Pelda Chrestian Namo berupaya untuk menghindar dan menyelamatkan dirinya ada satu anggota TNI ancam mau tembak itu,” ujar Cosmas.

- Advertisement -

Menanggapi ramainya pemberitaan, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman membenarkan adanya penjemputan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan tindakan itu dilakukan sesuai prosedur untuk kepentingan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer.

Chrestian diduga memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah. Dugaan tersebut dinilai berpotensi melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Surat Telegram Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, serta ketentuan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) TNI AD.

Saat ini Pelda Chrestian sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum militer. Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Terkait Kasus Pandji 10 Saksi Diperiksa dan Polisi Siap Panggil Terlapor

JCCNetwork.id- Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh orang saksi dan ahli terkait laporan pencemaran nama baik yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER