Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang berujung kematian. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, serta gelar perkara.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum MIA dari saksi menjadi tersangka. Polisi kini terus mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

- Advertisement -

“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menilai unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

“Dan untuk persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah 468 ayat 2 dan atau 466 ayat 3 KUHP, yang menyatakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

- Advertisement -

Breggy menjelaskan, pasal yang dikenakan berkaitan dengan dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian maupun penganiayaan biasa yang berujung hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman dalam perkara tersebut cukup berat mengingat korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif.

Kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Insiden tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video pertengkaran antara korban dan pelaku viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku di area jalanan. Situasi kemudian memanas hingga korban terjatuh dan terkapar. Berdasarkan dugaan awal penyidik, korban mengalami luka serius setelah dipukul menggunakan paper bag yang di dalamnya terdapat botol kaca.

Sejumlah warga dan pengunjung di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum korban dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Selama beberapa hari, korban menjalani penanganan medis secara intensif akibat luka yang dialaminya.

Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026. Kematian MHF kemudian mendorong polisi meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Setelah melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi akhirnya menangkap MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memicu keributan antara korban dan tersangka sebelum aksi penganiayaan terjadi.

Kasus tersebut turut menjadi sorotan publik karena melibatkan figur media sosial serta warga negara asing. Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

JCCNetwork.id- Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali memastikan kelayakannya sebagai arena balap motor kelas dunia. Sirkuit tersebut resmi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berlanjut, Aji Cahyono Jadi Tersangka #shorts #trending
02:22
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang
08:55
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor #shorts #trending
01:56
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor
08:46
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi
08:44
Video thumbnail
Kondisi Udara di Palangka Raya Mengkhawatirkan #shorts #trending
00:43
Video thumbnail
Yusril Buka Suara soal Zakat dan Pajak, Peringatkan Dampak Jika Negara Terlalu Jauh Ikut Campur
15:45
Video thumbnail
Menlu Arrmanatha Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina Tak Pernah Berubah #shorts #trending
01:14
Video thumbnail
Gibran Dorong Pariwisata Indonesia Naik Kelas Lewat Teknologi dan Inovasi #shorts #trending
01:29
Video thumbnail
Tak Berubah, Menlu Arrmanatha Nasir Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina
09:40
Video thumbnail
Detik-Detik DPRD Malut Desak Gubernur Sherly Evaluasi Besar-Besaran Bawahan soal Anggaran
08:06
Video thumbnail
Disambut Tawa, SBY Guyon di Unpad: Bapak Baru Sekali, Saya 10 Tahun Diunjuk Rasa
09:03
Video thumbnail
Dapat Laporan Karhutla Tinggal 639 Hektare, Begini Respons Prabowo #shorts #trending
01:32
Video thumbnail
KH Marzuki Mustamar Batal Umrah Gegara Dicekal Masuk Arab Saudi #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Momen Candaan SBY soal Prabowo, Rupiah dan Saham Disebut Bisa Jatuh Gara-Gara Batuk
08:44
Video thumbnail
Begini Respons Prabowo Saat Terima Laporan Karhutla Tersisa 639 Hektare
08:46
Video thumbnail
Prabowo Libatkan Profesor Untuk Atasi Kabut Asap yang Mengganggu #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
Di Depan Prabowo, Pangdam Cerita Tantangan Petugas Karhutla: Ada Buaya dan Ular
11:48
Video thumbnail
JPPI Minta BGN Evaluasi MBG, Dapur Pesantren Jadi Contoh Penyediaan Makanan #shorts #trending
02:00

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER