UMP Dinilai Tak Adil, Ribuan Buruh Gelar Aksi Nasional Akhir Tahun

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sekitar 20.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 29–30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, serta Gedung Sate, Bandung, sebagai bentuk tekanan langsung kepada pemerintah pusat dan daerah.

Rencana aksi ini muncul sebagai respons atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja. Serikat buruh menilai kebijakan tersebut justru semakin menjauhkan buruh dari kesejahteraan.

- Advertisement -

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menegaskan bahwa aksi massa tersebut merupakan bentuk penolakan terbuka terhadap kebijakan pengupahan yang dianggap tidak adil dan tidak berpihak pada pekerja. Menurutnya, penetapan UMP dan UMSP 2026 dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil biaya hidup buruh di wilayah perkotaan.

“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, di Jakarta.

Para buruh juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dengan menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi kembali kebijakan upah minimum. Serikat pekerja meminta agar penetapan UMP mengacu pada 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan sekadar persentase kenaikan yang dinilai tidak relevan dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.

- Advertisement -

“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” ujarnya.

Gofur menyoroti ketimpangan upah yang terjadi di wilayah Jabodetabek. Ia menilai tidak rasional apabila UMP Jakarta lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penyangga, seperti Kota Bekasi yang telah berada di kisaran Rp5,99 juta. Kondisi tersebut dinilai mencederai logika ekonomi, mengingat Jakarta merupakan pusat aktivitas ekonomi nasional.

Selain itu, kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen disebut tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan buruh. Kenaikan tersebut dinilai telah tergerus oleh inflasi, peningkatan harga pangan, biaya transportasi, serta kebutuhan dasar lainnya yang terus mengalami kenaikan.

“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi,” tegasnya.

Dalam aksi demonstrasi yang akan digelar selama dua hari tersebut, buruh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni:

1. Merevisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026.
2. Menetapkan Rp6.000.000 sebagai standar minimum UMP Jakarta.
3. Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung perekonomian Jakarta.

Serikat buruh menegaskan bahwa pekerja memiliki peran strategis dalam menjaga roda ekonomi ibu kota. Oleh karena itu, kebijakan pengupahan yang tidak sejalan dengan kebutuhan hidup layak dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat serta meningkatnya ketimpangan sosial.

Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu unjuk rasa buruh terbesar menjelang akhir tahun 2025, sekaligus menjadi penanda menguatnya tekanan publik terhadap pemerintah agar kebijakan pengupahan nasional dan daerah kembali berpihak pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Permukiman di Cilacap

JCCNetwork.id- Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Cilacap dalam dua hari terakhir memicu kerusakan di sejumlah wilayah dan berdampak pada belasan kepala keluarga. Peristiwa ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER