Kemenhaj Resmi Buka Seleksi Petugas Haji 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Rekrutmen yang dimulai pada 22–28 November 2025 itu diperuntukkan bagi dua formasi utama, yakni PPIH Kloter—meliputi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah—serta PPIH Arab Saudi dengan posisi Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, hingga SISKOHAT.

Pengumuman pembukaan seleksi disampaikan melalui akun resmi media sosial Kemenhaj. Pendaftaran hanya dapat diakses melalui laman haji.go.id/petugas, dan kementerian menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa pungutan biaya, serta bebas dari praktik gratifikasi.

- Advertisement -

Dalam keterangannya, Kemenhaj menekankan bahwa tugas sebagai petugas haji merupakan amanah besar yang memerlukan integritas dan dedikasi penuh dalam melayani jemaah.

“Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah. Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jemaah haji Indonesia,” tegas Kemenhaj.

Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar hanya merujuk pada sumber resmi dalam memperoleh informasi seleksi. Seluruh pengumuman terkait PPIH dipublikasikan melalui kanal resmi Kemenhaj RI, termasuk Instagram, X, Facebook, TikTok, YouTube, website haji.go.id, kantor kementerian, serta rilis media massa.

- Advertisement -

“Mohon waspada terhadap informasi tidak resmi, oknum, Maupun permintaan biaya dalam bentuk apa pun dalam proses Seleksi,” pungkasnya.

Pembukaan seleksi ini berlangsung di tengah upaya pemerintah melakukan penataan ulang sistem pembagian kuota haji reguler 2026. Penataan tersebut mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Melalui aturan baru itu, penentuan kuota haji diarahkan berdasarkan jumlah pendaftar serta daftar tunggu (waiting list) nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tambang Ilegal Ancam Ekosistem TNGHS, Pemerintah Perketat Operasi

JCCNetwork.id-Hutan konservasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang meliputi wilayah Lebak (Banten), Bogor, dan Sukabumi (Jawa Barat), mengalami kerusakan serius. "Berdasarkan perhitungan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER