JCCNetwork.id- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kebakaran rumah milik Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar. Kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) itu dinilai janggal karena menimpa hakim yang tengah menyidangkan perkara besar di Sumatera Utara.
Rudianto Lallo, yang akrab disapa Rudal, menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menekankan agar penyelidikan tidak berhenti pada dugaan awal semata, melainkan menelusuri motif dan dalang di balik peristiwa kebakaran tersebut.
“Kita tanpa suudzon berharap kebakaran yang dialami hakim Tipikor di PN Sumut ini polisi harus mengungkap motif, dalang, atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal. Itu harapan kita,” ujar Rudal, Kamis (6/11/2025).
Politisi Partai NasDem itu menilai kasus ini menjadi momentum bagi negara untuk memperkuat perlindungan dan jaminan keamanan bagi para hakim, terutama mereka yang menangani perkara besar seperti korupsi. Ia menyoroti pentingnya menjaga independensi hakim agar tidak terpengaruh oleh tekanan atau ancaman pihak tertentu.
“Yang kita harus jaga dari hakim ini kan independensi. Intervensi, tekanan, dan sebagainya. Jangan sampai teror yang banyak dialami penegak hukum ini kemudian menurunkan tekad untuk memberantas korupsi, apalagi beliau sedang menangani sebuah kasus korupsi,” katanya.
Rudal juga meminta agar aparat kepolisian mengusut kejanggalan yang ditemukan di lokasi kejadian. Menurutnya, tindakan cepat dan transparan sangat penting untuk mencegah munculnya ketakutan di kalangan aparat penegak hukum lainnya.
“Karena kita tidak mau hal serupa terjadi di teman-teman lain. Supaya hakim merasa terlindungi, supaya dalam memutus perkara betul-betul sungguh-sungguh independensinya terjaga,” tuturnya.
Selain mendesak pengusutan tuntas, Rudal meminta negara hadir secara nyata dalam menjamin keselamatan para hakim dengan memberikan pengamanan dari TNI dan Polri.
“Ya perlindungan ya, negara menjamin keamanannya supaya rumah tempat tinggalnya, keluarganya itu dijaga. Termasuk (dikawal TNI-Polri). Teknisnya seperti itu,” ujar Rudal.
Sebelumnya, rumah pribadi Khamozaro Waruwu yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, dilaporkan terbakar pada Selasa pagi, 4 November 2025. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena seluruh penghuni sedang tidak berada di tempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagian besar bangunan, termasuk ruang kerja dan kamar utama, dilaporkan hangus terbakar. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari penyebab pasti kebakaran.
Khamozaro Waruwu diketahui merupakan Ketua Majelis Hakim Tipikor PN Medan yang tengah memimpin sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231 miliar. Kasus tersebut menyeret mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, sebagai terdakwa utama.
Rudal menilai insiden kebakaran yang menimpa rumah Khamozaro tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia menegaskan, keselamatan hakim adalah ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi tanpa rasa takut.



