BPIH 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Pastikan Layanan Tetap Optimal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menetapkan kuota dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M. Total kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah khusus (8 persen).

Selain penetapan kuota, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 juga dipastikan mengalami penurunan. Berdasarkan hasil rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2025), BPIH tahun depan ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 per calon jemaah, turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.

- Advertisement -

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut, penurunan biaya ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara cepat, intensif, dan penuh tanggung jawab antara DPR, pemerintah, serta BPKH. Ia menegaskan, meski biaya turun, kualitas pelayanan terhadap jemaah tidak boleh berkurang.

“Pembahasan kali ini luar biasa, karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jamaah,” kata

Berdasarkan hasil keputusan tersebut, komposisi BPIH 2026 terdiri atas dua sumber pembiayaan utama. Pertama, biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya. Kedua, biaya yang ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH, yaitu Rp33.215.558,87 atau 38 persen.

- Advertisement -

BPKH juga mencatat adanya surplus keuangan sebesar Rp149 miliar dari hasil pengelolaan dana haji. Surplus ini, menurut Marwan, menjadi bukti bahwa penetapan BPIH tahun 2026 tidak membebani BPKH secara berlebihan, sekaligus menjamin keberlanjutan pembiayaan subsidi di tahun-tahun mendatang.

“Dengan adanya surplus tersebut, kita memastikan BPKH tidak terbebani terlalu berat dan tetap memiliki cadangan untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Penurunan biaya haji ini disambut positif berbagai pihak, terutama calon jemaah yang telah lama menunggu antrean keberangkatan. Meski demikian, DPR menekankan pentingnya pengawasan agar efisiensi biaya tidak mengorbankan kenyamanan, kesehatan, dan keamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KAI Sumut Pastikan KA Tetap Normal Saat Listrik Padam

JCCNetwork.id- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara memastikan layanan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Utara tetap berjalan normal meski...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER