JCCNetwork.id- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan bahwa keputusan pemerintah menolak kedatangan tim Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta memiliki dasar hukum dan pertimbangan keamanan yang kuat. Pernyataan ini disampaikan Erick menanggapi keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang resmi melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang Olimpiade maupun kegiatan olahraga di bawah naungan IOC.
Dalam pernyataan resminya, IOC pada Rabu (22/10) mengeluarkan empat butir keputusan penting. Salah satunya menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi memenuhi syarat untuk menyelenggarakan ajang olahraga di bawah naungan IOC, termasuk Olimpiade, Youth Olympic Games, dan berbagai kejuaraan dunia lainnya. Keputusan ini diambil setelah pemerintah Indonesia tidak memberikan visa kepada enam atlet senam asal Israel.
Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, keputusan pemerintah berlandaskan peraturan perundang-undangan nasional, prinsip kedaulatan negara, serta komitmen menjaga ketertiban umum.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” kata Erick dalam keterangan resmi, Selasa (23/10).
Erick menjelaskan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga keputusan menolak visa delegasi negara tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan peraturan dan kebijakan politik luar negeri Indonesia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Erick.
Meski keputusan IOC membawa konsekuensi besar bagi posisi Indonesia di dunia olahraga internasional, Erick menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari prinsipnya. Ia menyebut, selama Indonesia tetap menolak kehadiran Israel, maka konsekuensi berupa larangan menjadi tuan rumah ajang di bawah IOC akan tetap berlaku.
“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” ucap Erick menambahkan.
Kendati demikian, Erick menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen membangun olahraga nasional secara berkelanjutan. Kemenpora, kata dia, akan terus mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional dengan memperkuat 17 cabang olahraga unggulan serta pengembangan pusat pelatihan tim nasional.
“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” ucap Erick.



