Anggota DPR Desak Polisi Hentikan Patwal untuk Artis dan Pihak Tak Berwenang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id –Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan pemberian fasilitas patroli dan pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang, termasuk para artis.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan sirene dan lampu strobo di jalan raya.

- Advertisement -

Menurut Sudding, penggunaan sirene dan strobo yang tidak semestinya selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ia menyoroti fenomena penggunaan patwal oleh figur publik yang tidak memiliki kewenangan, yang belakangan menuai protes publik melalui gerakan bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk”.

“Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9), seperti dikutip dari Antara.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa penggunaan patwal hanya diperuntukkan bagi presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara. Bahkan dirinya sendiri sebagai anggota DPR, kata Sudding, tidak berhak menggunakan fasilitas tersebut.

Sudding juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menghentikan penggunaan sirene dan strobo secara sembarangan. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

“Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudding meminta agar Polri memperketat aturan penggunaan sirene dan strobo agar benar-benar terbatas hanya untuk kepala negara, pimpinan lembaga tinggi negara, dan institusi yang berwenang.

“Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Fast Track Haji Dikebut, Layanan Imigrasi Dipermudah

JCCNetwork.id- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER