JCCNetwork.id- Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa penayangan video capaian kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop tidak melanggar aturan. Tayangan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi komunikasi publik pemerintah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kominfo, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan pemerintah berkewajiban memastikan informasi penting tersampaikan secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop adalah medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Fifi menambahkan, pemerintah memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, mulai dari televisi, radio, media sosial, papan reklame, hingga bioskop.
Menurutnya, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang lebih utuh, sehingga pesan pemerintah lebih mudah diterima masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Ini bagian dari komunikasi publik pemerintah,” katanya.
Penayangan video Presiden Prabowo yang menyoroti capaian pemerintah sebelum dimulainya film di bioskop langsung menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Video tersebut menampilkan data produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, 100 Sekolah Rakyat, serta kemajuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, tidak membantah bahwa langkah ini merupakan cara pemerintah menyampaikan capaian kinerja Presiden. Ia menilai ruang publik, termasuk layar bioskop, wajar diisi pesan pemerintah.
“Kalau pesan komersil saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?” ujar Hasan, Minggu (14/9/2025).



