JCCNetwork.id- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, mengkritik keras masih maraknya barang-barang tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang justru menjadi pemenang tender dalam pengadaan pemerintah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7), Evita menyayangkan lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam menegakkan kewajiban sertifikasi SNI pada produk yang masuk ke dalam sistem e-katalog.
“Mengenai tender-tender di pemerintah, seharusnya produk yang dipergunakan itu wajib memiliki SNI. Sekarang penggunaan e-katalog, tanpa ada sertifikat SNI tidak bisa ikut ditenderkan. itu kan bisa dikordinasikan pak dengan KL terkait. Jadi bapak jangan duduk aja tidak ngapa ngapain. itu kan tugas BSN melalukan koordinasi tersebut,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan barang non-SNI dalam e-katalog justru mencederai semangat standardisasi yang selama ini diwajibkan oleh pemerintah sendiri.
“Akan aneh jika pemerintah mewajibkan SNI, tapi barang gak SNI bisa masuk e-katalog. pemerintah bikin tender, barang-barang yang tidak SNI bisa menang tender,” ucapnya.
Evita mendesak BSN untuk tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsinya secara aktif dalam menjalin koordinasi lintas kementerian agar regulasi yang berlaku dapat dijalankan dengan konsisten.
“Untuk pengaturan barang-barang ini, saya berharap BSN bisa melakukan kordinasi kepada KL terkait” pungkasnya.
























