JCCNetwork.id-Kepolisian Distrik Gangnam, Seoul, resmi memulai penyelidikan terhadap Ju Hak-nyeon, mantan anggota boy group The Boyz, terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik prostitusi. Langkah hukum ini diumumkan pada Kamis (19/6/2025), setelah mencuatnya laporan media dan pengakuan dari pihak agensi.
Meski insiden yang diduga melibatkan Hak-nyeon terjadi di Tokyo, Jepang, aparat penegak hukum Korea Selatan tetap dapat menjeratnya berdasarkan yurisdiksi hukum nasional yang memungkinkan penuntutan atas tindakan pidana warga negaranya di luar negeri.
Kasus ini bermula dari viralnya sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan Hak-nyeon sedang berada di sebuah bar di Tokyo bersama aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara. Foto tersebut disebut-sebut diambil pada akhir Mei lalu, tepatnya pada tanggal 29–30 Mei 2025.
Tak lama setelah foto itu beredar, agensi ONE HUNDRED yang menaungi The Boyz mengumumkan bahwa Ju Hak-nyeon secara resmi mengundurkan diri dari grup dan perusahaan, dengan alasan menyangkut urusan pribadi. Dalam pernyataan lanjutan, pihak agensi juga mengonfirmasi adanya pemecatan terhadap seorang produser karena alasan serupa.
Namun di tengah sorotan publik, Ju Hak-nyeon merespons dengan unggahan permintaan maaf melalui Instagram pada dini hari 19 Juni. Ia membantah terlibat dalam aktivitas ilegal, meskipun tidak membantah keberadaan dirinya di lokasi dan waktu yang disebut dalam laporan.
Sebelum kasus ini mencuat, Ju Hak-nyeon sempat ikut serta dalam promosi album penuh ketiga The Boyz bertajuk [PHANTASY] Pt.3: Love Letter yang dirilis pada Maret 2025.
Kini, dengan penyelidikan yang sedang berjalan, publik menanti kepastian hukum terhadap salah satu figur K-pop yang sempat bersinar namun kini terseret kontroversi berat.













