Crazy Rich PIK Helena Lim Tersungkur, Hukuman Naik Jadi 10 Tahun

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.Id –Nasib Helena Lim, yang dikenal sebagai “Crazy Rich PIK,” semakin suram setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Hukuman yang semula hanya lima tahun penjara kini melonjak menjadi sepuluh tahun setelah hakim menilai bahwa perbuatannya merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

- Advertisement -

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena Lim selama 10 tahun penjara,” kata ketua majelis hakim Budi Susilo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Tak hanya itu, Helena juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak mampu membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman enam bulan kurungan.

Sebelumnya, pada Desember 2024, Helena divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Majelis hakim saat itu menyatakan dirinya terbukti bersalah dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penambangan ilegal di wilayah konsesi PT Timah Tbk selama 2015 hingga 2022.

- Advertisement -

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Ketua Majelis Hakim Tipikor, Rianto Adam Pontoh, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Helena, disertai denda Rp750 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, akan diganti dengan enam bulan kurungan badan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp900 juta.

Jika dalam satu bulan setelah putusan inkrah uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka aset Helena akan disita dan dilelang oleh negara. Jika hasil lelang tidak mencukupi, ia harus menjalani hukuman tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Putusan ini sejatinya sudah lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang meminta hukuman delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar.

Helena Lim didakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp900 juta dari skema korupsi penambangan ilegal PT Timah. Ia diduga menjadi salah satu pihak yang membantu Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang bertindak sebagai perwakilan PT Refined Bangka.

Salah satu peran Helena yang mencolok dalam kasus ini adalah menukarkan mata uang asing senilai USD30 juta atau setara Rp420 miliar. Dana tersebut diduga merupakan “uang pengamanan” yang disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari tambang ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi PT Timah Tbk.

Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka dalam skandal korupsi PT Timah, termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis. Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan total kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan vonis terbaru ini, Helena Lim kini harus bersiap menjalani kehidupan di balik jeruji besi selama satu dekade, menebus perbuatannya dalam skema korupsi yang telah merugikan negara dalam jumlah fantastis.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cabai Rawit Tembus Rp104.850 per Kg

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level yang cukup tinggi. Salah satunya cabai rawit merah yang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Detik-Detik Ketua MK Tegur Kuasa Hukum Militan Gibran 08 Gegara Jawab “Oke”
10:10
Video thumbnail
Rekam Jejak 24 Tahun di Kekuasaan, Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Korupsi
08:41
Video thumbnail
Gibran Sudah Lama Dilantik, Kenapa Baru Sekarang Ijazahnya Diperkarakan Denny Indrayana Cs?
08:25
Video thumbnail
Mahfud MD Bongkar Dugaan Praktik Busuk Dunia Politik dan Hukum
09:05
Video thumbnail
Relawan Gibran 08 Ingatkan Jangan Jadikan MK Keranjang Sampah
17:00
Video thumbnail
Prabowo Beri Solusi untuk Rakyat, Tapi Keras ke Korporasi
08:04
Video thumbnail
Ketua MK Minta Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Tak Usah Terlalu Semangat
08:17
Video thumbnail
Presiden Prabowo Bongkar Ada 8 Perda Menipu
08:30
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER