Polda Dalami Peran 53 Peserta Pesta Gay

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sebanyak 53 orang yang terlibat dalam pesta gay di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, masih berstatus sebagai saksi. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan mereka dalam acara yang menghebohkan publik tersebut.

“Untuk 53 lainnya, statusnya sampai dengan saat ini saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

- Advertisement -

Ade Ary menyebutkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah para saksi hanya sekadar peserta atau ada yang berperan dalam menginisiasi dan menyelenggarakan acara tersebut.

Sementara itu, hingga saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga orang tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

“Yang telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ada tiga orang,” ujar dia.

- Advertisement -

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa RH dan RE merupakan pihak yang membiayai penyewaan kamar hotel yang digunakan sebagai lokasi acara. Sementara itu, BP diketahui sebagai orang yang mengajak dan mengorganisir pesta tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman penjara dengan masa tahanan paling singkat 2 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali mengungkap fenomena pesta eksklusif yang berlangsung secara tertutup di ibu kota. Aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan norma sosial yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kebakaran Hebat di Ambon, Rumah Pengusaha dan Mobil Mewah Hangus

JCCNetwork.Id - Sebuah rumah milik seorang pengusaha di Kota Ambon, Maluku, dilalap api dalam kebakaran hebat pada Selasa (11/2/2025). Insiden ini juga menghanguskan tiga mobil...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER