Nasib TikTok di Tangan Trump

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Polemik seputar larangan operasional TikTok di Amerika Serikat terus menjadi sorotan. Presiden terpilih AS, Donald Trump, memberikan tenggat waktu tambahan selama 90 hari kepada TikTok untuk memenuhi persyaratan sebelum larangan resmi diberlakukan. Keputusan ini menyusul penolakan Mahkamah Agung AS terhadap permintaan TikTok untuk menunda larangan tersebut.


TikTok, aplikasi video pendek milik perusahaan China ByteDance, menjadi salah satu platform yang paling populer dengan sekitar 170 juta pengguna di AS. Namun, aplikasi ini telah lama menjadi target pengawasan ketat otoritas AS. Kekhawatiran utama adalah potensi akses pemerintah China terhadap data pengguna serta risiko penyebaran propaganda melalui platform tersebut.

- Advertisement -

ByteDance, selaku pemilik TikTok, berkali-kali membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka beroperasi secara independen.

Larangan operasional TikTok di AS yang direncanakan mulai berlaku pada 19 Januari ini menimbulkan perdebatan sengit.

TikTok menilai langkah tersebut melanggar kebebasan berbicara yang dilindungi Konstitusi AS. Namun, Gedung Putih berpendapat bahwa keputusan terkait masa depan TikTok sebaiknya dibuat oleh pemerintahan baru yang akan dipimpin Donald Trump.

- Advertisement -


Menanggapi situasi ini, Trump menyatakan akan mengambil keputusan sendiri setelah pelantikannya pada 20 Januari. Ia menyebut bahwa perpanjangan waktu selama 90 hari adalah langkah yang tepat untuk memastikan segala sesuatunya dipertimbangkan dengan cermat.

“Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar,” ujar Trump, dikutip dari NBC News, Minggu (19/1/2025).


Persoalan TikTok ini sebenarnya telah mencuat sejak pemerintahan Presiden Joe Biden. Pada April 2024, Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan TikTok dialihkan ke kendali perusahaan AS. Undang-undang ini juga mencantumkan ancaman larangan operasional TikTok jika perusahaan gagal mematuhi aturan tersebut hingga tenggat waktu 19 Januari.

Keputusan Mahkamah Agung untuk menolak permintaan TikTok menunda larangan operasionalnya hanya memperkeruh situasi.

Di sisi lain, Trump mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung agar larangan tersebut ditunda hingga ia resmi menjabat sebagai presiden. Langkah ini, menurut Trump, bertujuan untuk memberikan kesempatan baginya menyelesaikan sengketa tersebut setelah pelantikannya.


Sejak diluncurkan pada tahun 2018, TikTok telah menjadi fenomena global. Namun, popularitasnya juga memicu kekhawatiran dari pemerintah AS, terutama terkait dengan isu keamanan data dan integritas nasional. TikTok terus membantah tudingan bahwa data pengguna AS dapat diakses oleh pemerintah China.

Dengan adanya perpanjangan waktu 90 hari yang dijanjikan Trump, nasib TikTok kini berada di persimpangan.

Apakah aplikasi ini akan menemukan solusi yang memuaskan semua pihak, atau justru menghadapi larangan total di AS, masih menjadi tanda tanya besar.

Keputusan akhir akan sangat bergantung pada langkah yang diambil Trump dan pemerintahan barunya. Bagi para pengguna setia TikTok di AS, masa depan aplikasi ini kini terombang-ambing di antara kepentingan politik, hukum, dan keamanan nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta

JCCNetwork.id — Kepolisian di sejumlah wilayah DKI Jakarta mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika dan obat keras ilegal pada Kamis (17/9).Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER