JCCNetwork.id – Tragedi berdarah kembali terjadi di Papua. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melancarkan serangan brutal terhadap aparat kepolisian di Lanny Jaya pada Selasa (10/12/2024), yang mengakibatkan dua anggota Polres Lanny Jaya gugur dan seorang warga sipil terluka.
Korban jiwa dalam insiden ini adalah Ipda Anumerta Hidayat Suratnoharto dan Brigpol Tri Yudha Argadianto, keduanya gugur saat tengah bertugas. Sementara itu, seorang warga sipil bernama Bastam (43) mengalami luka tembak dalam serangan tersebut.
Serangan ini kembali menegaskan kebrutalan KKB, yang tidak segan-segan menyerang aparat dan warga sipil dalam aksinya. Tuty Ariaswati, istri salah satu korban, dalam penuh duka meminta aparat menindak tegas para gerombolan KKB.
“Mereka itu jahat banget, Mas. Kami ini enggak rela. Bukan cuma saya yang jadi korban, tapi ibu-ibu Bhayangkari lainnya juga mengalami hal yang sama. KKB sangat brutal dan tidak manusiawi,” ujar Tuty, Minggu (15/12/2024).
Ia juga menyesalkan adanya standar ganda dalam penanganan isu HAM di Papua yang dianggapnya sangat merugikan aparat keamanan. “Kenapa kalau mereka membunuh aparat, tidak ada yang menyebut pelanggaran HAM? Tapi kalau aparat membela diri, langsung dibilang pelanggaran HAM. Ini tidak adil dan tidak manusiawi. Harapan saya, KKB harus ditindak tegas,” tegasnya.
Serangan terhadap polisi dan warga sipil ini memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana negara mampu melindungi aparatnya yang bertugas di wilayah rawan konflik? Selain itu, bagaimana memastikan tindakan tegas terhadap KKB tetap berada dalam koridor hukum dan tidak memunculkan persepsi negatif di mata dunia internasional?



