Aiptu Arif Susilo Diduga Kendalikan Peredaran Sabu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Wasiat Terakhir Nurul Qomar

Ayah Baim Wong Wafat

JCCNetwork.id- Seorang anggota kepolisian berpangkat Aiptu, Arif Susilo (AS), yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (5/12/2024) ini terjadi setelah penggeledahan di rumah mewahnya di Perumahan Taman Indah Regency, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang menghasilkan sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba.

Aiptu AS yang bertugas di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, meskipun AS dikenal memiliki pengalaman dalam pemberantasan narkoba, ia justru diduga menjadi aktor utama dalam jaringan pengedaran sabu yang sudah beroperasi sejak lama.

- Advertisement -

“Aiptu AS merupakan sosok yang tidak asing di dunia pemberantasan narkoba. Dia pernah bertugas di NTB dan memiliki relasi luas di lingkungan tersebut. Bukan memberantas narkoba, dia justru diduga menjadi dalang di balik jaringan ini,” ujarnya, Kamis (5/12/2024)

Kasus ini terungkap setelah BNNP menangkap seorang kurir narkoba berinisial F di NTB, yang kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keterlibatan Aiptu AS sebagai otak dari jaringan yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah tersebut. F, yang merupakan mantan tahanan AS, diduga direkrut kembali oleh AS untuk menjalankan misi pengedaran sabu di berbagai daerah.

“AS merekrut sejumlah kurir termasuk F yang sebelumnya pernah dia tangkap di NTB. Para kurir ini kemudian diperintahnya untuk mengedarkan sabu di berbagai wilayah,” kata Wisnanto.

- Advertisement -

Selain itu, Wisnanto juga mengungkapkan bahwa jaringan ini telah melakukan tujuh transaksi besar dalam waktu singkat, dengan jumlah sabu yang diperdagangkan antara 1 hingga 5 kilogram per transaksi. Sabu tersebut dijual dengan harga sekitar Rp100 juta per kilogram. Uang hasil transaksi ini diduga disimpan oleh AS melalui sejumlah rekening bank yang ditemukan saat penggeledahan rumahnya. Petugas mengamankan empat buku tabungan yang diduga digunakan untuk menampung hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan besar, mengingat keterlibatan seorang anggota polisi dalam jaringan narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. Kombes Pol Noer Wisnanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap seluruh jaringan yang ada dan memastikan bahwa peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.

“Ini kasus yang sangat serius. Kita akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika,” ucapnya.

Dengan penangkapan ini, BNNP Jatim berharap dapat menggulung jaringan narkoba yang lebih besar, serta memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Modus Polisi Gadungan, Warga Depok Rugi Rp430 Juta

JCCNetwork.id-Kasus penipuan kembali mengguncang Kota Depok. Kali ini, seorang pria berinisial AS menjadi korban modus penipuan hingga kehilangan uang sebesar Rp430 juta. Kasus ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER