JCCNetwork.id- Ketua Presidium JARI’98, Willy Prakarsa, menyampaikan dukungan penuh terhadap gebrakan Polri Presisi dalam pemberantasan judi online, sebuah langkah krusial untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga diharamkan agama dan telah membawa dampak destruktif secara mental serta finansial bagi masyarakat.
Willy mengungkapkan keheranannya atas pihak-pihak yang mengaku agamis namun enggan bersuara mendukung gerakan ini. “Seharusnya mereka mendukung Polri dalam amar ma’ruf nahi munkar,” ucap Willy, menyindir kelompok yang tak ikut mendukung langkah tegas ini.
Menurutnya, judi online menimbulkan malapetaka yang mencakup ketagihan, depresi, hingga kasus bunuh diri.
JARI’98 pun mengapresiasi pernyataan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap mundur jika terbukti terlibat dalam praktik judi online, sebuah sikap yang menurut Willy mencerminkan integritas, keterbukaan, dan kesetiaan pada bangsa.
Willy menyerukan dukungan penuh kepada Polri serta ajakan untuk menyukseskan program pemerintah Prabowo-Gibran dengan bersama-sama menghentikan judi online di Indonesia.