JCCNetwork.id- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan terorisme di Tanah Air. Kali ini, tim elit Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di wilayah Gorontalo pada Rabu, 21 Agustus 2024. Penangkapan ini mengungkap ancaman teror yang masih mengintai, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisirnya.
“Betul (ada penangkapan seorang tersangka teroris di Gorontalo),” kata Aswin kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Namun, Aswin menolak untuk mengungkapkan lebih lanjut mengenai detail penangkapan dan jaringan teroris yang terkait dengan tersangka.
“Detailnya nanti via Humas Polri ya,” kata Aswin.
Penangkapan tersangka yang diidentifikasi dengan inisial YLK terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Menurut informasi yang dihimpun oleh tim investigasi, YLK diduga memiliki hubungan dengan AQAP, kelompok teroris yang bermarkas di Semenanjung Arab dan terkenal dengan aksi teror berskala internasional.
Bahkan, YLK diketahui pernah merencanakan serangan teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014, sebuah rencana yang jika berhasil, bisa berdampak besar pada stabilitas ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 tidak hanya berhasil meringkus tersangka, tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan keterlibatan YLK dalam jaringan teroris. Barang bukti yang disita antara lain satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama tersangka, serta satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Operasi penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Densus 88 dan Polri dalam memerangi terorisme di Indonesia, serta menunjukkan bahwa jaringan teroris internasional masih menjadi ancaman serius yang terus diwaspadai oleh aparat keamanan. Kasus ini juga memperingatkan bahwa meski berada jauh dari pusat-pusat kota besar, wilayah seperti Gorontalo tetap tidak luput dari ancaman radikalisme dan terorisme.
Penangkapan YLK di Gorontalo menambah daftar panjang operasi anti-teror yang berhasil dilakukan oleh Densus 88. Namun, keberhasilan ini juga menjadi pengingat bahwa perang melawan terorisme masih jauh dari kata selesai. Aparat penegak hukum di Indonesia dituntut untuk terus waspada dan siap menghadapi berbagai ancaman yang datang, baik dari dalam maupun luar negeri.
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini diharapkan segera dirilis oleh Mabes Polri, yang akan memberikan kejelasan terkait jaringan dan rencana teror yang melibatkan YLK.