JCCNetwork.id- Peluang Ridwan Kamil untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Jakarta 2024 semakin menguat setelah Partai Golkar resmi mengusung Dedi Mulyadi sebagai kandidat untuk Pilkada Jawa Barat. Pengumuman ini dilakukan oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto pada Jumat (2/8/2024), menandai langkah signifikan dalam persaingan politik mendatang.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan adanya spekulasi mengenai potensi upaya untuk menghalangi dua kandidat utama, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dari pencalonan mereka di Pilgub Jakarta 2024.
Selain itu, Mahkamah Agung (MA) baru saja mengabulkan uji materi yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana. Gugatan ini menantang Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada). Putusan MA dengan Nomor 23 P/HUM/2024 tersebut mengubah ketentuan mengenai penghitungan usia calon kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam PKPU. Keputusan ini berpotensi mempermudah langkah Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024.
Sementara itu, DPD Gerindra telah mengusung Ahmad Luthfi sebagai calon untuk Pilkada Jawa Tengah. Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mencari calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ahmad Luthfi.
Di Jawa Timur, PDIP telah mempersempit pilihan calon untuk melawan Khofifah dengan dua nama: Mensos Tri Rismaharini dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. Di Medan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung Bobby Nasution sebagai calon Gubernur Sumatera Utara dalam Pilgub Sumut.
Dengan berbagai dinamika politik yang berkembang, persaingan menjelang Pilkada 2024 semakin ketat dan menarik untuk disimak.