JCCNetwork.id- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur, memperoleh pengetahuan merakit bom dari internet. Remaja tersebut merencanakan peledakan dua tempat ibadah di Malang.
“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan, dan juga melalui media sosial,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Aswin menjelaskan bahwa HOK sering mengunjungi situs-situs yang memuat konten terorisme dan radikalisme. Ia mencari inspirasi dari konten yang berkaitan dengan pergerakan kelompok ISIS.
“Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda-propaganda Daulah Islamiyah,” ujar Aswin.
Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa seringnya HOK mengakses dan melihat propaganda terorisme membuatnya terdorong untuk menjadi calon pelaku bom bunuh diri.
“Sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” ucap Aswin.
Diketahui, tim detasemen dengan lambang burung hantu tersebut menangkap HOK pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.15 WIB. HOK, yang masih berstatus pelajar, diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Setelah penangkapan HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengembangkan jaringan lainnya.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia peledak. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Atas perbuatannya, HOK disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.