JCCNetwork.id- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Benny Ramdhani, Ketua BP2MI, pada Senin, 29 Juli 2024, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok T yang terlibat dalam praktik judi online.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip, Sabtu (27/7/2024).
Pemanggilan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia. Saat ini, Dittipidum sedang menyelidiki sosok T yang disebut oleh Benny.
Sebelumnya, Benny Ramdhani, Kepala BP2MI, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024, mengungkapkan bahwa sosok berinisial T merupakan aktor utama di balik praktik judi online dan penipuan daring (scamming online) dari Kamboja.
Dalam acara tersebut, yang disiarkan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menyatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T telah disampaikannya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut, dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.