JCCNetwork.id- Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, mengungkapkan keprihatinannya atas putusan bebas yang diterima Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan publik. Jazilul menyatakan bahwa meskipun prihatin, putusan hukum harus dihormati oleh semua pihak.
“Tentu kami prihatin dengan vonis yang diputuskan, tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan,” ujar Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Ia juga menolak berspekulasi terkait dugaan adanya ‘kongkalikong’ di balik putusan tersebut, dan yakin bahwa pengadilan telah mempertimbangkan segala aspek sebelum menjatuhkan vonis.
“Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada. Apakah dalam proses ada persoalan? Kami tidak sampai situ, tapi kami turut prihatin,” ujar dia.
Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Status Edward sebagai legislator dicopot pada 2023 setelah kasus anaknya menjadi viral. Publik terkejut ketika Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, memutuskan membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti (29).
Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” ujarnya di Surabaya.
Hakim juga menyebut bahwa terdakwa sempat melakukan upaya pertolongan terhadap korban dengan membawa korban ke rumah sakit saat masa kritis.
“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas,” katanya.
Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera membebaskan terdakwa dari tahanan setelah putusan dibacakan.
“Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan,” ucapnya.
Mendengar putusan bebas tersebut, Ronald Tannur langsung menangis dan menyatakan bahwa putusan hakim sudah cukup adil.
“Nggak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, hanya menyatakan rasa syukurnya atas putusan tersebut. “Alhamdulillah,” ujarnya.