Jubir KPK Dilaporkan ke Polda, Respons Santai Budi Prasetyo

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Laporan hukum yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, terhadap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Polda Metro Jaya, menambah babak baru dalam polemik penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menanggapi pelaporan tersebut, Budi Prasetyo memilih bersikap tenang. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kepada publik merupakan bagian dari tugas kelembagaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

- Advertisement -

“Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah,” kata Budi, saat dikonfirmasi awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4) malam.

Budi menjelaskan, setiap pernyataan resmi yang dirilis KPK telah melalui proses kajian internal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak hanya akurat, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat.

“Apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik,” tuturnya.

- Advertisement -

Kendati dilaporkan, Budi menegaskan pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh Faizal Assegaf. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian akan menangani laporan tersebut secara objektif dan profesional.

“Kami juga meyakini kawan-kawan di Polda pasti akan secara objektif, profesional dan presisi melihat pelaporan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Faizal Assegaf secara resmi melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2026. Laporan itu dilayangkan karena Faizal merasa dirugikan dan menilai pernyataan KPK terkait materi pemeriksaan dirinya mengandung unsur fitnah.

Dalam keterangan sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Faizal pernah diperiksa sebagai saksi pada 7 April 2026 dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan barang atau fasilitas tertentu yang berhubungan dengan aktivitas impor.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di sejumlah lokasi terkait aktivitas kepabeanan. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 17 orang yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Sehari berselang, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Para tersangka berasal dari unsur aparat Bea Cukai hingga pelaku usaha yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Perkembangan kasus terus berlanjut. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru yang merupakan pejabat intelijen di lingkungan Bea Cukai. Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Baik laporan terhadap jubir KPK maupun penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai perkara serta keterlibatan sejumlah pihak lintas sektor.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jokowi dan SBY Hadiri HUT ke-81 TNI

JCCNetwork.id- Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri Upacara Parade Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina
08:22
Video thumbnail
Detik Detik Iring Iringan Presiden Mesir Disambut Prabowo #shorts #trending
01:23
Video thumbnail
Momen Kedatangan Presiden Mesir di Indonesia, Iring-Iringan Kendaraan Bikin Melongo
08:25
Video thumbnail
Detik-Detik Komisi III DPR Cecar Kapolres soal Dugaan Pengrusakan Kuburan #shorts #trending
02:49
Video thumbnail
Denny Indrayana Sebut Jalur MK Jadi Cara Cepat dan Mudah Berhentikan Gibran
11:20
Video thumbnail
Bedah Putusan MK soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Sebut Hakim Terbagi Dua Kelompok
13:42
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05
Video thumbnail
Siap Pasang Badan, Mentan Amran Tak Mau Peternak Berjuang Sendirian
09:27
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa soal Gugatan Ijazah Gibran
01:29
Video thumbnail
Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun, Suahasil Jelaskan soal Sekolah hingga Kuliah Gratis
09:23
Video thumbnail
Lapas Kelebihan Penghuni, Pemerintah Lirik Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
09:38
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48
Video thumbnail
Menkeu Suahasil Puji BGN, Tata Kelola Program MBG Kini Makin Tertib
09:02
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan, Kalau Sudah Pegang Podium, Bisa Pidato Sampai 3 Jam #shorts
01:56

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER