JCCNetwork.id-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stabil pada Rp1.404.000 per gram, menurut laman Logam Mulia pada Selasa pagi.
Sehari sebelumnya, harga emas batangan juga berada di angka yang sama, yakni Rp1.404.000 per gram pada Senin (22/7/2024).
Harga buyback atau harga jual kembali emas batangan pada Selasa berada di angka Rp1.254.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan di Logam Mulia Antam pada Selasa:
Emas 0,5 gram: Rp752.000
Emas 1 gram: Rp1.404.000
Emas 2 gram: Rp2.748.000
Emas 3 gram: Rp4.097.000
Emas 5 gram: Rp6.795.000
Emas 10 gram: Rp13.535.000
Emas 25 gram: Rp33.712.000
Emas 50 gram: Rp67.345.000
Emas 100 gram: Rp134.612.000
Emas 250 gram: Rp336.265.000
Emas 500 gram: Rp672.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas
Potongan pajak untuk pembelian emas juga diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang menyertai setiap transaksi.