Beban Baru di Tengah Kesulitan Ekonomi, Buruh dan Pengemudi Ojol Tolak Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Rencana pemerintah untuk mewajibkan asuransi pihak ketiga (third party liability/TPL) bagi semua kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, mulai Januari 2025 menuai penolakan keras dari buruh dan pengendara ojek online (ojol). Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono, menyatakan penolakannya terhadap rencana asuransi wajib ini. Menurut Kahar, mayoritas pengguna sepeda motor, yang sebagian besar adalah buruh, mengandalkan kendaraan tersebut untuk keperluan sehari-hari. Ia menilai bahwa kebijakan ini akan menambah beban finansial bagi buruh, dan dianggap sebagai bukti ketidakpedulian negara terhadap kepentingan mereka.

- Advertisement -

“KSPI menolak terkait rencana asuransi wajib bagi sepeda motor ini karena bagaimanapun mayoritas pengguna motor, terutama kaum buruh, menggunakannya untuk sehari-hari,” katanya dikutip dari diskusi daring bertajuk ‘Mobil Motor Wajib Asuransi, Buat Siapa?’ pada Senin (22/7/2024).

“Di dalam keuangan ini kan bagian dari paket omnibus law yang ditolak kaum buruh karena mereduksi kesejahteraan yang selama ini didapatkan,” ujar Kahar.

Senada dengan Kahar, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, juga menolak rencana tersebut. Igun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini akan menambah beban bagi pengemudi ojol, yang sangat bergantung pada sepeda motor sebagai alat utama untuk mencari nafkah.

- Advertisement -

“Kami sebagai pengguna sepeda motor, sebagai alat transpotasi utama kami untuk mencari nafkah, itu terdampak sekali kalau ini menjadi kewajiban, sedangkan pendapatan rekan-rekan ini makin turun kan,” kata Igun.

“Nah ini makin memberatkan kalau misalkan rencana ini menjadi kewajiban. Itu sangat kami tentang kewajiban berasuransi bagi kendaraan motor,” sambungnya.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum untuk implementasi kebijakan asuransi wajib ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa PP tersebut akan mengatur ruang lingkup serta waktu efektif pelaksanaan program.

UU P2SK memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib, yang mencakup asuransi kendaraan untuk tanggung jawab hukum pihak ketiga, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat serta membentuk perilaku berkendara yang lebih aman.

“Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut,” ujar Ogi.

Ogi menambahkan bahwa tujuan utama dari program asuransi wajib TPL adalah untuk mengurangi beban finansial pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan, serta mendorong perilaku berkendara yang lebih aman.

“Lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik,” tutur Ogi.

Meskipun demikian, keberatan dari buruh dan pengemudi ojol menunjukkan adanya tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini, yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut oleh pemerintah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sidang Dakwaan Dokter Tifa Ditunda Sepekan

JCCNetwork.id- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa dalam perkara dugaan penyebaran tudingan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Tegas! Menko Zulhas Ancam Tutup SPPG yang Nekat Tak Beli Bahan di Kopdes
09:13
Video thumbnail
Sherly Disentil! Nazlatan Berharap Jalan Cepat Beres Berharap Tak Pakai Hilux lagi
08:13
Video thumbnail
Momen Prabowo Halau Mikrofon Peneliti BRIN Saat Pamer Teknologi Nuklir Indonesia
08:44
Video thumbnail
Pecah Rekor Lagi! Sherly Bawa Maluku Utara Tetap Jadi Raja Pertumbuhan Ekonomi Indonesia!
11:01
Video thumbnail
Momen Prabowo Teguk Air Olahan BRIN! Celetuk: Kalau Bu Mega Minum, Masa Prabowo Tidak
09:05
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Uji Temuan Periset! Dibanting hingga Diinjak
09:04
Video thumbnail
Kepala BRIN Beberkan Pengembangan Teknologi Nuklir RI di Hadapan Prabowo
13:35
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Kenyataan Pendidikan RI Masih Kalah dari dari Negara Tetangga
08:46
Video thumbnail
Prabowo Terkesan! BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Sepatu Super Murah Cuma Rp47 Ribu!
09:47
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Menteri Pendidikan Singapura Disebut Tak Bisa Disamakan dengan Indonesia
09:13
Video thumbnail
Depan DPRD, KDM Sindir BUMD Enak Betul Terima Rp10 Miliar Tanpa Kerja
08:47
Video thumbnail
Hakim Saldi Isra Semprot Pemerintah Jangan Bela Maskapai Terus , Gegara Ganti Rugi Delay Cuma Rp300
08:19
Video thumbnail
Ramai Kabar PHK, Airlangga Sebut Lapangan Kerja Baru Terus Meningkat #shorts #trending
00:53
Video thumbnail
Presiden Singgung Lagi Soal Timnas Gagal ke Piala Dunia #shorts #trending
01:02
Video thumbnail
Presiden Prabowo Bandingkan Indonesia dengan Cape Verde
00:37
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan #shorts #trending
00:28
Video thumbnail
KDM Ungkap Fakta Sudah Dibantu Pulang, Malah Kembali ke Tempat Hiburan Malam #shorts #trending
00:37
Video thumbnail
Zulhas Singgung Sponsor Pilkada Habis Modal, Baliknya Minta Izin Tambang #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Zulhas Singgung Sponsor Biayai Pilkada, Setelah Menang Tagih Tambang
08:20
Video thumbnail
Prabowo Singgung Erick Thohir Soal Timnas Gagal ke
09:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER