JCCNetwork.id- Polda Sulteng berhasil menangkap empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi.
“Dua tahanan yang kabur yakni AB dan F ditangkap pada Minggu (23/6), sedangkan tahanan lainnya J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Tolitoli pada Selasa (25/6),” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Rabu (26/6/2024).
Menurut Djoko, tahanan inisial F ditangkap oleh aparat Polsek Palu Barat berdasarkan informasi dari masyarakat, sedangkan tahanan AB ditangkap di lokasi lain.
Setelah kejadian tahanan melarikan diri pada Sabtu (22/6), Polda Sulteng segera membentuk tim gabungan untuk mengejar mereka. Tiga hari setelah kejadian, keempat tahanan berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di kantor polisi.
“Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan satu orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku utama yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru,” ungkapnya. .
Ia menegaskan bahwa keempat tahanan akan menghadapi sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara pemeriksaan tetap dilakukan untuk mengetahui motif mereka melarikan diri.
“Penangkapan keempat tahanan yang kabur adalah bukti kerja tim Polda Sulteng dalam menangani suatu perkara,” ucapnya.



