Gegara Wawancara di TV Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Hasto

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa wawancaranya di sebuah stasiun televisi nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah bagian dari produk jurnalistik, bukan tindakan kriminal.

“Kalau ada masalah terkait hal tersebut, seharusnya lebih dulu dilaporkan ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana,” kata Hasto, Sabtu (8/6/2024) malam.

- Advertisement -

Hasto menjelaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya, seperti menghasut di depan umum atau menyebarkan berita hoaks yang menyebabkan kerugian atau kerusuhan, tidak relevan dengan konteks wawancara yang dilakukan. Menurutnya, wawancara tersebut sepenuhnya merupakan produk jurnalistik.

Dewan Pers sendiri, kata Hasto, telah mendukung argumen dari Tim Hukum PDI Perjuangan, yang menyatakan bahwa wawancara tersebut adalah bagian dari aktivitas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Hasto menambahkan bahwa banyak ahli dan pendukung demokrasi melihat pelaporan ini sebagai upaya kriminalisasi yang bertujuan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia.

- Advertisement -

Terlebih, kata dia, dirinya memiliki peran sebagai Sekjen PDIP, dengan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ataupun UU Partai Politik bahwa partai politik memiliki kedaulatan dalam menjalankan komunikasi politik serta pendidikan politik.

“Masa kritik tidak boleh, kan apa yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu,” tuturnya.

Kendati demikian sebagai warga negara yang baik, ia diajarkan untuk taat hukum dan percaya pada jalan yang benar serta proses hukum ataupun jalan supremasi hukum, sehingga dirinya tetap datang untuk memenuhi pemanggilan dari Polda Metro Jaya.

“Hukum kita adalah hukum NKRI, bukan hukum negara kolonial ya,” ungkap Hasto menegaskan.

Sebelumnya, pada Selasa, 4 Juni 2024, Hasto diperiksa oleh Polda Metro Jaya selama 2,5 jam. Ia dilaporkan oleh dua individu, Hendra dan Bayu Setiawan, pada 26 dan 31 Maret 2024, dengan laporan polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Hasto dituduh melanggar tiga pasal: Pasal 160 KUHP yang berkaitan dengan penghasutan, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 45A UU yang sama.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KAI Tawarkan Promo Tiket Mulai Rp100 Ribu

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa diskon tarif moda transportasi umum, salah satunya kereta api, guna mendorong mobilitas masyarakat di tengah upaya...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Wacana Wapres Dipilih MPR demi Keseimbangan Politik?
00:58
Video thumbnail
Gaji Hakim Naik 280 Persen
01:12
Video thumbnail
Kebun Ganja Egianus Kogoya Terbongkar
01:59
Video thumbnail
Jay Idzes Ukir Rekor di Timnas, Garuda Siap Tempur di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia##trending
00:59
Video thumbnail
Jay Idzes Ukir Rekor di Timnas, Garuda Siap Tempur di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia
01:40
Video thumbnail
Dukungan Penuh Erick Thohir! Timnas Indonesia Targetkan Tiket Piala Dunia! #shotrs #trending
00:59
Video thumbnail
Dukungan Penuh Erick Thohir! Timnas Indonesia Targetkan Tiket Piala Dunia!
01:36
Video thumbnail
Meski Kalah Telak, Beckham Jadi Sorotan Usai Dihampiri Kapten Jepang#shotrs #trending
01:10
Video thumbnail
Meski Kalah Telak, Beckham Jadi Sorotan Usai Dihampiri Kapten Jepang
02:10
Video thumbnail
Vanenburg Siapkan Kekuatan Baru, 5 Pemain Keturunan Masuk Radar AFF U-23#shotrs #trending
01:07
Video thumbnail
Vanenburg Siapkan Kekuatan Baru, 5 Pemain Keturunan Masuk Radar AFF U-23
02:12
Video thumbnail
Heboh Jam Rolex Timnas! Atlet Lain Protes #shotrs #trending
00:44
Video thumbnail
Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ditetapkan#shotrs #trending
01:10
Video thumbnail
Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ditetapkan
01:57
Video thumbnail
Duel di Osaka, Nilai Beckham vs Endo Bak Bumi dan Langit#shotrs #trending
01:12
Video thumbnail
Duel di Osaka, Nilai Beckham vs Endo Bak Bumi dan Langit
02:00
Video thumbnail
Heboh Jam Rolex Timnas! Atlet Lain Protes
01:37
Video thumbnail
Erick Thohir: Klub Luar Negeri Ikut Piala Presiden untuk Tingkatkan Kualitas Timnas#shotrs#trending
01:08
Video thumbnail
Erick Thohir: Klub Luar Negeri Ikut Piala Presiden untuk Tingkatkan Kualitas Timnas
02:04
Video thumbnail
Label Grade A Dipertanyakan, Mees Hilgers Masih Belum Moncer di Garuda#shotrs #trending
01:09

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER