JCCNetwork.id- Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Korban dalam kasus ini masih di bawah umur.
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram, dikutip.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihak keluarga membuat pengaduan resmi.
Proses penetapan tersangka ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap korban, pendapat ahli pidana, dan hasil visum korban. Identitas anggota polisi tersebut tidak diungkapkan.
Feri menjelaskan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan, dengan proses penyusunan berkas perkara hampir selesai. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.
“Yang jelas, kasus ini terus berproses. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh,” ujarnya.























