JCCNetwork.id- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penyesalannya atas kekhawatiran yang muncul di masyarakat terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, penerapan Tapera sebaiknya tidak dijalankan tergesa-gesa jika kondisi ekonomi masyarakat belum siap.
“Untuk saya pribadi, kalau emang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?” ujar Basuki, Jumat, 7 Juni 2024.
Basuki menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan dana sebesar Rp105 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna menyubsidi selisih bunga. Sementara itu, dana yang terkumpul melalui program Tapera baru mencapai Rp50 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.
“Jadi effortnya dengan kemarahan ini saya pikir saya menyesal betul. Saya enggak ‘legowo’,” ujarnya.
Mendengar masukan dari berbagai pihak, Basuki mengakui kemungkinan penundaan penerapan Tapera hingga waktu yang belum ditentukan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpecah belah dan bertengkar terkait isu Tapera.
Meskipun Tapera telah disahkan sebagai Undang-Undang (UU), masih ada kesempatan untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.