JCCNetwork.id- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyampaikan rencana pihaknya untuk meminta klarifikasi dari Polri dan Kejaksaan Agung terkait insiden penguntitan terhadap Jampidsus Febri Adriansyah oleh anggota Densus 88.
Menurut Arteria, hal ini dianggap sebagai isu yang penting untuk ditanyakan, karena ketidaktahuan dari pihak DPR bisa menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terhadap tindakan Polri. Komisi III berencana untuk membahas jadwal pemanggilan terhadap pihak terkait dalam waktu dekat.
“Saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan, justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi,” kata Arteria di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Ia berharap kedua institusi dapat menyelesaikan masalah ini secara profesional tanpa campur tangan dari pihak lain. Dahlan menegaskan bahwa hal ini akan menjadi perhatian utama pada pembukaan masa sidang.
“Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif, dan bijaksana. Dan kami tentunya pada saat pembukaan masa sidang, tidak bisa untuk tidak menanyakan hal itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Febri Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus ditangkap karena merekam Febri secara diam-diam, yang kemudian diketahui oleh polisi militer yang mengawalnya.
Febri telah melaporkan kejadian ini kepada Kabareskrim Polri untuk mendapatkan penjelasan resmi.



