JCCNetwork.id – Kenaikan harga bahan pokok terus menjadi sorotan di tingkat nasional, dengan beberapa bahan mengalami kenaikan yang signifikan.
Data yang dihimpun dari panel harga Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah mengalami kenaikan tajam.
Harga per kilogramnya naik sebesar Rp 1.960 atau 4,29 persen dari hari sebelumnya, mencapai Rp 45.670.
Tingkat kenaikan harga paling tinggi terjadi di Kalimantan Tengah, di mana harga cabai rawit merah melonjak hingga mencapai Rp 80.620 per kilogram.
Sedangkan harga kedelai biji kering (impor) juga mengalami kenaikan yang cukup besar, naik sebesar Rp 460 atau 3,67 persen menjadi Rp 12.540 per kilogram.
Kenaikan tertinggi terjadi di Maluku, dengan harga mencapai Rp 15.000 per kilogram.
Di sisi lain, beberapa bahan pangan mengalami penurunan harga. Harga daging sapi murni turun paling tajam, mencapai 3,02 persen atau turun sebesar Rp 3.970 per kilogram dari hari sebelumnya, menjadi Rp 131.540.
Penurunan harga tertinggi tercatat di Kepulauan Riau, dengan harga mencapai Rp 110.000 per kilogram.
Kenaikan harga bahan pokok, terutama cabai rawit merah dan kedelai, serta penurunan harga daging sapi, menjadi perhatian serius bagi masyarakat.
Kondisi ini semakin membebani ekonomi rumah tangga, terutama mereka yang berada di lapisan masyarakat menengah ke bawah.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan inflasi dan melindungi kebutuhan pokok rakyat.



