JCCNetwork.id – Kepala Desa (Kades) Warnakerta secara sepihak memecat sebanyak 21 Ketua RT dan enam Ketua RW di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Hal ini buntut dari sang anak, Muhammad Solihin, kalah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Salah satu korban pemecatan, Ketua RW 05 Telaga Sari, Irwansyachrudin, membenarkan aksi pemecatan yang dilakukan secara sepihak oleh Kades Tumpang Siagian. Dia menjelaskan bahwa pemecatan tersebut terjadi setelah anak Kades kalah dalam Pileg 2024.
“Benar saya dipecat secara sepihak oleh Pak Kades Tumpang Hal itu terjadi setelah anaknya nernama, Muhammad Solihin kalah dalam Pemilu 2024 yang ikut nyaleg,” ujarnya, Kamis (7/3/2024) dikutip.
Nasib serupa juga dialami Ketua RW 01, Kampung Pasar Rebo, Subroto, yang menyatakan bahwa sebelum Pemilu 2024, para Ketua RT dan RW diminta oleh Kades Tumpang untuk mendukung anaknya yang mencalonkan diri. Namun, setelah kekalahan anak Kades di Pileg 2024, sang ayah memutuskan untuk memberhentikan secara sepihak 21 RT dan enam RW yang ada di Desa Wanakerta.
Sementara itu, Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian mengakui sudah memberhentikan ketua RT/RW yang ada di wilayahnya. Pemberhentian dilakukan lantaran dirinya sakit hati anaknya kalah dalam Pileg kemarin.
“Dua Minggu sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, saya mengundang RT/RW untuk mendata, ada berapa hak pilih di Desa Wanakerta. Kemudian didapat ada sekitar 15.000 hak pilih, saya juga memberikan uang Rp500 juta kepada para ketua RT/RW,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, menyatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak RT/RW sebelum memanggil Kades untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah informasi lengkap baru kami panggil Kades dalam waktu dekat,” ucapnya singkat.









