JCCNetwork.id-Studi Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menunjukkan lonjakan jumlah tenaga kerja asing di negara tersebut pada Oktober 2023, mencapai 2.048.675 orang, merupakan jumlah tertinggi sepanjang sejarah Jepang.
Krisis kependudukan yang tengah dialami Jepang menjadi penyebab utama dari peningkatan ini, dengan jumlah penduduk Jepang termasuk penduduk asing pada 1 Januari 2023 mencapai 125.416.877 orang, mengalami penurunan 511.000 orang dari tahun sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh The Japan Times.
Namun, krisis kependudukan ini membuka peluang bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di Jepang.
Selain pendapatan yang fantastis sebagian orang bekerja di Jepang juga memiliki pengalaman tak terlupakan, maka berbagai upaya untuk kerja di Jepang dilakukan, seperti menjadi Pekerja lewat jalur ilegal dan membayar agensi yang tidak terpercaya sehingga merugikan dirinya sendiri.
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Cahaya Titian Insatama (CTI) bersama PT. Swabina Gatra anak perusahaan Semen Indonesia membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Jepang dengan cara mudah.

Oky Ardyansyah selaku Quality Control (QC) PT.CTI mengatakan saat ini keinginan untuk bekerja di Jepang sangat besar namun rata-rata kendalanya di pembiayaan.
Pihaknya saat ini sudah berkolaborasi dengan berbagai pihak sehingga untuk pembiayaan dan lainnya bisa dibantu untuk ditangani.
“Calon-calon tenaga kerja yang ingin berangkat ke Jepang ini biasanya terkendala oleh biaya, sehingga kami mengkolaborasikan dengan berbagai pihak untuk memberikan kemudahan talangan pembiayaan untuk rekan-rekan tanpa biaya sama sekali, hanya mungkin yang terpenting adalah kirim CV ke kami kemudian melakukan medical cek up, setelah itu melakukan pendidikan selama 5 bulan,” kata Ardyansyah, saat memberikan keterangan kepada JCCNetwork.id, Senin, (19/02) lewat sambungan WhatsApp.
Lalu Ardyansyah juga menjelaskan syarat yang harus dipatuhi umur minimal 18 tahun dan maksimal 36 tahun sementara terkait dana talangan untuk pengurusan pembiayaan Visa, tiket pesawat dan lainnya dengan sistem pengembalian potongan gaji selama 10 Bulan dengan total kontrak kerja Lima tahun.
“Sistemnya hanya potong gaji selama 10 bulan setelah kerja di Jepang kira-kira seperti itu, bagi yang berminat untuk mendaftar, silahkan kunjungi website resmi PT. CTI https://www.ctiindonesia.id/ semua informasi semua ada disana,” jelasnya.



