JCCNetwork.id – Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan opsi penjemputan paksa terhadap tersangka film porno, Francisca Candra Novitasari atau yang dikenal dengan nama Siskaeee. Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum Siskaeee.
“Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa (23/1/2024).
Meskipun mendiskusikan kemungkinan penjemputan paksa, Polda Metro Jaya juga tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee.
“Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan,” tambah Ade.
Pernyataan Polda Metro Jaya datang setelah Siskaeee tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah-langkah lanjutan sudah disiapkan.
“Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Meski pihak Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan hingga proses sidang praperadilan, Ade Safri menegaskan bahwa penyidikan tetap akan berlanjut sesuai jadwal.